Infoteratas.com - Korban tersangka penipuan dan pembunuhan Dimas Kanjeng Taat Pribadi satu per satu melapor kepada Kepolisian. Adalah Winu Sunarsono dan Pramono, warga Tambak Asri, Surabaya, yang giliran melaporkan dugaan penipuan bermodus penggandaan uang yang dilakukan oleh guru padepokan tersebut terhadap mendiang Kasianto, kakak Winu.
"Kakak saya bergabung sejak 2012 dan meninggal pada Maret 2015,” kata Pramono kepada Tempo di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin, 3 Oktober 2016. Pramono menjelaskan, Kasianto bergabung dengan Padepokan Dimas Kanjeng berkat ajakan temannya bernama Wito. Sejak saat itu, ia selalu berusaha mendapatkan uang yang disebut sebagai mahar dengan menguras tabungannya.
Baca:
Basuki Nyindir: Google Aja Tahu Sungai Bersih karena Ahok
Asty Ananta Nekat Menikah, Ini yang Disesalkan Sang Ibu
Tak hanya menyetor mahar ratusan juta, Kasianto juga bertugas mencari santri atau murid. Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajun Komisaris Besar Takdir Mattanete, Kasianto bukan sembarang pengikut. “Almarhum diberikan tongkat komando pemegang kordinator wilayah Surabaya dan ada Surat Keputusan (SK) pengangkatannya. Levelnya seperti bupati atau wali kota Surabaya,” tuturnya.
Pria 49 tahun itu bahkan sudah diangkat menjadi komisaris PT Emas Batangan Mulia, anak usaha Padepokan Dimas Kanjeng yang berlokasi di perbatasan Desa Wangkal dan Desa Gadingwetan, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, tersebut. “Nilai yang disetorkan mencapai Rp 300 juta dari hasil tabungan korban dan istrinya, serta perhiasan milik pribadi,” kata Takdir.
Dimas Kanjeng Taat Pribadi berjanji mampu menggandakan uang mahar yang telah disetorkan. Kasianto lalu diberi kotak yang disebut dengan dapur ATM yang tak boleh dibuka sebelum waktunya. Namun, korban meninggal sebelum tahu isi dari kotak itu. Pihak keluarga korban akhirnya tergerak untuk melapor lantaran belakangan ramai soal tertangkapnya Dimas Kanjeng oleh Polda Jawa Timur.
Baca Juga
Pengakuan Istri Kedua Sanusi Soal Rumah Rp 16,5 Miliar
Kisah Sanusi & Istri Kedua, Cinta Bermula di Thamrin City
Mereka membuka kotak kayu yang menyimpan beragam perhiasan emas palsu, jimat, dan pecahan uang asing. “Isinya semuanya palsu. Sampai meninggal uang Rp 300 juta yang dijanjikan cair tidak pernah cair,” ucap Takdir. Pihaknya telah menerima laporan tersebut sejak Minggu, 2 Oktober 2016. Hari ini, ia meneruskan laporan dan segera mengkordinasikannya dengan Polda Jatim yang menangani kasus penipuan itu.
Polda Jawa Timur menangkap Dimas Kanjeng Taat Pribadi di padepokannya pada 22 September 2016. Penangkapan itu terkait kasus pembunuhan terhadap dua pengikutnya, Abdul Ghani dan Ismail Hidayah, yang ditemukan tewas mengenaskan di dua lokasi berbeda. Selain pembunuhan, Taat terjerat kasus penipuan. Pria berperawakan tambun itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka untuk kedua kasus itu.
Baca Juga
Tersangka Pembunuhan di Depok Murid Dimas Kanjeng?
Dilaporkan ke MKD, Ruhut: Kalau Tak Balas, Aku Orang Gila
Dimas Kanjeng Taat Pribadi mengaku telah menyerahkan uang ratusan miliaran rupiah ke sejumlah orang kepercayaannya di Jakarta dan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Pengakuan itu meluncur dari mulut Dimas Kanjeng ketika ditemui oleh sejumlah anggota Komisi Hukum DPR di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Minggu, 2 Oktober 2016.
Dalam pertemuan yang disaksikan Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Anton Setiadji, Dimas kanjeng menjawab sejumlah pertanyaan anggota Dewan. Di antaranya, dia mengungkapkan lokasi uang ratusan miliar itu disimpan. Dia menyebut sejumlah nama, salah satunya Abah Dofir yang tinggal di Kemang, Jakarta Selatan.
Namun, hingga kunjungan berakhir, Dimas Kanjeng tidak mengungkapkan secara detail sosok Abah Dofir yang dia maksudkan. Merespons pengakuan Dimas Kanjeng, Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur tidak percaya dengan keterangan yang disampaikan Dimas Kanjeng Taat Pribadi kepada anggota Komisi Hukum DPR di Mapolda Jawa Timur.
Sumber : tempo.co
0 Response to "Saat Dimas Kanjeng Perdaya 'Wali Kota Surabaya' Rp 300 Juta"
Posting Komentar