Mabes Polri Pastikan Proses Hukum Terhadap Buni Yani Terus Berjalan

Rakyat.win ~ Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan bahwa proses hukum atas laporan terhadap Buni Yani terus berjalan.

"Dia kan sebagai terlapor, dia berpotensi jadi tersangka, dengan di-upload, menyebarluaskan di Facebook, lalu menjadi viral dan itu kemudian menjadi kemarahan publik. Kami mau liat ada pelanggaran
hukum atau tidak," kata Irjen Boy di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (5/11).

Boy menjelaskan, saat ini proses penyelidikan terus dilakukan oleh Polri.

Sebelumnya pengacara Buni Yani, Aldwin Rahardian menegaskan bahwa video Ahok yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 memang mengandung unsur penistaan agama.

Oleh karena itu, terang Aldwin, Buni Yani mencoba untuk membagikan video tersebut agar ada pembelajaran bagi para pemimpin dan masyarakat.

"Mau diputar beberapa kali, ya isinya penistaan agama. Kalau pun ada tambahan transkrip ya tidak masalah, itu mengkritik pemimpin yang merupakan gubernur, apalagi saat itu Ahok memakai pakaian dinas," kata Aldwin, Selasa (11/10), dalam acara Indonesia Laywers Club, di salah satu tv swasta.


Sumber: jitunews.com

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mabes Polri Pastikan Proses Hukum Terhadap Buni Yani Terus Berjalan"

Posting Komentar