Ratna Sarumpaet: Kalau Saya Dikasih Kesempatan Sebagai Kapolri, Saya Akan…

Rakyat.win ~ Terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), aktivis hak asasi manusia (HAM), Ratna Sarumpaet, pun mendesak Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian agar bersikap profesional dan menepati janjinya untuk memproses secara hukum kasus Ahok tersebut.

Ratna meminta Tito agar Ahok sesegera mungkin ditangkap dan diproses atas perbuatannya yang telah melanggar hukum dan undang-undang yang berlaku. Jika tidak, ia menganggap kepolisian hanya memprovokasi dan dapat menyulut amarah massa.

“Karena mereka mengeluarkan statement-statmen dan tidak kunjung menindaklanjuti kasus ini, bisa buat massa marah benaran. Buat aku itu bentuk provokasi. Dia kan Kapolri, dia atasan dari sebuah lembaga besar di republik ini yang tugasnya menegakkan hukum, profesional lah. Kalau ada orang melakukan pidana, harus ditangkap dan diperiksa. Kalau saya dikasih kesempatan sebagai Kapolri, saya akan ‘ambil’ (Ahok), mungkin saya tidak akan mengatakan ditangkap, tapi diamankan," kata Ratna, Minggu (16/10).

Lebih jauh pendiri Ratna Sarumpaet Crisis Centre itu pun meminta Kepolisian tidak menunda kasus Ahok ini dengan alasan Pilkada, sebab apa yang dilakukan mantan Bupati Belitung Timur itu, disebut Ratna bukan hanya menyinggung masyarakat Jakarta, tapi juga seluruh umat Islam di Indonesia bahkan dunia.

"Ini gak ada hubungannya. Jangan pakai ditunda, orang Pilkada aja belum mulai kok, dia bilang ditunda. Yang marah soal penistaan agama itu bukan hanya umat Islam yang di Jakarta, seluruh Indonesia dimana pun juga tersinggung karena Al Quran-nya dihina," tegas Ratna.

"Kalau dia sayang sama Ahok, dan tugasnya sebagai Kapolri untuk melindungi semua orang, yang harus dilindungi sekarang adalah Ahok dengan cara berbeda," pungkas Ratna.


Sumber: jitunews.com

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ratna Sarumpaet: Kalau Saya Dikasih Kesempatan Sebagai Kapolri, Saya Akan…"

Posting Komentar