Pelaporan Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok ditolak, Bareskrim: Itu Salah Paham!


Infoteratas.com - Kabareskrim Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menyatakan bahwa Bareskim mengungkapkan salah paham yang terjadi soal pelaporan dugaan penistaan agama oleh Ahok.
“Itu salah paham. Yang jelas sudah diterima pukul 19.00 WIB (Kamis 6 Oktober 2016 malam),” ungkap Ari dikutip OkTerus.com.

Komjen Ari menjelaskan lagi kalau untuk laporan telah diproses oleh para penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

  • Pamer Kerja Nyata lewat Penataan PKL di Melawai, Ahok Banjir Pujian dari Netizen
  • Tersandung Kasus Al Maidah 51, Golkar Tarik Dukungan untuk Ahok?
“Kita sudah mulai proses. Memang betul ada anggota yang bukan kompetensinya di situ (saat menerima laporan), salah menjawab. Tapi itu tidak perlu diperpanjang. Yang jelas sekarang sudah kita terima laporannya untuk kita tindaklanjuti dengan penyelidikan pemeriksaan,” ujarnya.

Kabareskrim menyatakan kalau proses penyelidikan bakal mengajak sejumlah ahli di dalam bidang agama dan bahasa untuk dapat menelaah tentang pernyataan dari Gubernur DKI Jakarta.

Ia yakin kalau lembaga yang saat ini dipimpin olehnya tak akan terpengaruh dengan suasana jelang Pilgub DKI Jakarta.

“Enggak (tidak khawatir), kita harus sesuai ketentuan (ketentuan penyelidikan), aturannya seperti apa ya kita tindak lanjuti,” jelasnya.

Sumber : ok.com

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pelaporan Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok ditolak, Bareskrim: Itu Salah Paham!"

Posting Komentar